Ekspor Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2021 sebesar US$297,34 juta; Impor Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2021 sebesar US$ 171,56 juta
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai ekspor Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2021 sebesar US$297,34 juta, mengalami peningkatan 21,76 persen dibanding Juli 2021 yang senilai US$244,20 juta.
- Ekspor Maluku Utara pada Agustus 2021 berupa golongan barang Besi dan Baja (HS 72) ke Tiongkok dan Korea Selatan, dan Bijih, Kerak, dan Abu Logam (HS 26) ke Tiongkok.
- Secara kumulatif, ekspor Maluku Utara Januari– Agustus 2021 sebesar US$1.994,47 juta, mengalami peningkatan 315,25 persen dibandingkan periode Januari- Agustus 2020 yang sebesar US$480,30 juta.
- Secara kumulatif, volume ekspor Maluku Utara Januari– Agustus 2021 sebesar 1.371,37 ribu ton, mengalami peningkatan sebesar 55,33 persen dibanding JanuariAgustus 2020 yang sebesar 882,88 ribu ton.
- Nilai impor Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2021 sebesar US$171,56 juta, mengalami penurunan 5,28 persen dibanding Juli 2021 yang senilai US$181,12 juta.
- Volume impor Maluku Utara pada Agustus 2021 sebesar 279,14 ribu ton atau mengalami peningkatan sebesar 36,23 persen dibanding Juli 2021 yang sebesar 204,90 ribu ton.
- Pada bulan Agustus 2021, Provinsi Maluku Utara mengimpor 37 golongan barang dengan nilai impor terbesar pada golongan Mesin-mesin/ Pesawat Mekanik (HS 84) senilai US$71,22 juta.
- Barang impor Maluku Utara pada bulan Agustus 2021 berasal dari Tiongkok, Australia, dan Jepang.
- Nilai impor Maluku Utara pada Januari-Agustus 2021 adalah sebesar US$823,25 juta atau menurun sebesar 18,46 persen dibandingkan dengan impor Januari-Agustus 2020 yang senilai US$1.009,57 juta.
- Volume impor Maluku Utara Januari-Agustus 2021 sebesar 1.385,52 ribu ton atau mengalami peningkatan sebesar 92,80 persen dibanding dengan periode yang sama pada tahun 2020.